NORMA PENGKOMBINASIAN DAN
PENYELEKSIAN HADIS
Oleh: MA. Zuhurul Fuqohak
A. Pendahuluan
Secara pasti dan terbukti,
keberadaan beberapa teks tidaklah ada yang kontradiksi. Seandainya ada asumsi
perselisihan itu, maka sudah menjadi kewajiban dan tugas bagi intelektual
muslim untuk menyelesaikannya. Bukan hal yang mustahil terjadi, jika
pertentangan itu hanyalah hal yang bersifat lahiriah saja. Sehingga ada peluang
dan celah bagi kita untuk menyingkap rahasia di antara beberapa tekstual nas
agama itu.